Divonis 4 Tahun Penjara, Rizieq Shihab Akan Banding 

Kamis, 24 Juni 2021 | 21:58:23 WIB

Metroterkini.com - Terdakwa kasus tes usap di RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab, divonis bersalah melakukan tindak pidana menyiarkan berita bohong (hoaks) dan menimbulkan keonaran. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Muhammad Rizieq Shihab dengan pidana penjara selama empat tahun," ujar Hakim Ketua Khadwanto.

Rizieq dianggap melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan enam tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU). Setelah divonis, eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu menyatakan akan mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan majelis hakim.

"Saya menolak putusan majelis hakim dan saya menyatakan banding," kata Rizieq. Setelah itu, ia menyalami majelis hakim dan tim kuasa hukumnya.

Saat menyalami tim kuasa hukumnya, Rizieq mengatakan "lawan terus!". Kalimat itu terdengar dua kali. "Lawan terus! Sampai bangkit, lawan terus! Pengacara, lawan terus, insya Allah," ujar Rizieq.

Kemudian, ia menyalami keluarganya yang ada di bangku belakang persidangan. Rizieq mengepalkan tangan dan disambut teriakan "lawan!" dari salah satu keluarganya.

Kasus ini bermula dari laporan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor tentang manajemen RS Ummi yang dinilai menghalang-halangi upaya Satgas melakukan tes usap terhadap Rizieq. Saat itu, Rizieq tengah dirawat di rumah sakit tersebut.

Sebelumnya, Rizieq yang baru saja pulang dari Arab Saudi menghadiri beberapa kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Namun, Satgas Covid-19 Kota Bogor mengaku tidak diberi kesempatan untuk melakukan tes usap terhadap Rizieq.

Belakangan diketahui bahwa RS Ummi sudah melakukan tes Covid-19 terhadap Rizieq dan hasilnya positif. Bahkan pada saat sudah dinyatakan positif Covid-19, Rizieq mengaku baik-baik saja dan menyembunyikan hasil tes tersebut. [**]

Terkini